Selasa, 30 Juni 2009

STOP PEMBAJAKAN! PEMBAJAKAN KARYA ATAS HAK CIPTA ADALAH TINDAKAN KRIMINAL!

Ehm... Indonesia selalu meletakkan stiker "STOP PEMBAJAKAN", Benarkah?

Tapi mengapa Indonesia selalu membajak karya orang tanpa ijin yang jelas. Anehnya, tidak menerima apabila karyanya dibajak orang? Di mana keadilan neh? Seharusnya Indonesia bisa mengeluarkan idenya untuk memperbaharui dunia hiburan tanpa menjiplak karya orang. Yang lebih parah adalah sinetron2 Indonesia yang selalu menjiplak tayangan luar, mengapa ini terjadi? Sedangkan apabila orang luar membajak karya kita, kitanya ribut gak ketulungan, aduh... aduh...!!!

So... mari kita bantu pemerintah dalam usaha "STOP PEMBAJAKAN KARYA ATAS HAK CIPTA!" ^^